**Kronologi Penganiayaan**
Hasrul menjelaskan bahwa Aipda Edwin dianiaya saat mendampingi pihak Satpol PP untuk memberikan surat pengosongan lapak ilegal yang digunakan warga di lokasi. Rencananya, lokasi tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
“Warga ini tinggal di samping tembok Pertamina, tetapi kawasan tersebut akan dibuat menjadi ruang terbuka hijau oleh pemerintah kecamatan. Kemarin sudah ada surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan,” kata Hasrul.
BACA JUGA:Pelajar SMKN 1 OKU Tewas Tersambar Kereta Api
Namun, M tidak terima saat surat tersebut diberikan hingga akhirnya mengamuk. Aipda Edwin mencoba menenangkan M namun justru dianiaya oleh pelaku.
“Ibu itu marah-marah, merobek surat pemberitahuan, dan ketika ditenangkan oleh Pak Bhabinkamtibmas, ia malah memukul. Wajar bhabin menenangkan warga,” jelas Hasrul.
“Mungkin karena emosi, ibu itu menampar dan ada bekas cakaran di leher sebelah kiri, bekas kuku,” tutur Hasrul.(*)