Lurah Tanjung Makmur Harumkan Nama Empat Lawang

Lurah Tanjung Makmur Lolos Seleksi Non Litigation Peacemaker 2025, Harumkan Nama Empat Lawang. Foto : ist --
REL, Empat Lawang - Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Empat Lawang.
Shinta Sepriyanti, SKM, M.Kes, Lurah Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, berhasil lolos seleksi sebagai penerima Gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepastian ini disampaikan secara resmi melalui Surat Pengumuman Nomor: PHΝ.5-ΗΝ.04.03-1340 yang dikeluarkan oleh BPHN.
Nama Shinta Sepriyanti tercantum sebagai salah satu penerima terpilih dari hasil seleksi nasional oleh Panitia Seleksi Nasional.
BACA JUGA:Selvi Gibran Dorong Perajin Palembang Naik Kelas
“Alhamdulillah, ini amanah yang besar. Saya siap menjadi bagian dari solusi penyelesaian konflik di masyarakat, khususnya di Kabupaten Empat Lawang,” ungkap Shinta saat dikonfirmasi media ini.
Keberhasilan Shinta menembus program bergengsi tingkat nasional ini menjadi bukti kapasitasnya sebagai pemimpin yang tidak hanya tangguh dalam pelayanan publik, tetapi juga memiliki kemampuan sebagai fasilitator perdamaian di tengah masyarakat.
Ia dinilai memiliki kompetensi dan kapasitas untuk menjalankan peran sebagai juru damai atau peacemaker, menyelesaikan sengketa melalui jalur non litigasi atau di luar pengadilan.
BACA JUGA:Sepakat Tangani Blankspot dan Dorong Desa Mandiri Digital
Program Non Litigation Peacemaker (NLP) sendiri merupakan inisiatif nasional yang mengedepankan penyelesaian konflik secara damai berbasis kearifan lokal dan mediasi komunitas.
Para peserta terpilih akan mengikuti pelatihan khusus untuk menjadi agen perdamaian di wilayah masing-masing.
“Ini bukti bahwa peran lurah sebagai garda terdepan pelayanan publik semakin diakui secara nasional, terlebih dalam menjaga keharmonisan sosial,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung Makmur yang merasa bangga atas capaian tersebut.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Shinta Sepriyanti, namun juga menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Makmur dan Kabupaten Empat Lawang secara keseluruhan.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Bupati Kabupaten Empat Lawang juga telah menerima piagam penghargaan atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.