Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," lanjut Jules Abraham.
BACA JUGA:Pj Wako Lantik 269 PPPK Formasi Tahun 2023
5. Polisi Sebar Ciri-ciri 3 DPO Pembunuh Vina
Meski belum bisa mengetahui keaslian identitas ketiga DPO ini, Polda Jabar lalu menyebar ciri-ciri para buronan tersebut. Ciri-ciri Andi, Dani dan Pegi alias Perong disebar berdasarkan ciri-ciri dari perawakan tanpa mencantumkan dokumentasi foto ketiganya.
Pertama, Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
BACA JUGA:Ini 5 Kebiasaan yang Bisa Memicu Penyakit Asam Lambung Kambuh
Kemudian DPO kedua yaitu Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (*)