RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Acara ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Riyadhi Bayu Kristianto, Kalapas Kelas II A, dan Ketua Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:Terkejut Disergap Polisi, Pengedar Narkoba Buang Paket 89,56 Gram Sabu
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Riyadhi Bayu Kristianto, menyampaikan harapannya agar jumlah barang bukti, khususnya narkotika, dapat berkurang di masa mendatang.
"Kami berharap melalui upaya bersama ini, jumlah barang bukti narkotika akan berkurang secara signifikan," ujar Riyadhi.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup wilayah Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuk Linggau.
Di antara barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.107.885,87 gram, ganja sebanyak 209,03 gram, dan pil ekstasi sebanyak 117 butir.
BACA JUGA:Polri dan Kepolisian Thailand Bersinergi Tangkap Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama
Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti tindak pidana umum seperti senjata api, parang/pisau, tojok, egrek, linggis, dan dodos.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender, alat kecantikan non-BPOM dibakar, dan minuman beralkohol dibuang ke dalam drum yang berisi pasir dan air. Senjata api dan senjata tajam dipotong dan dihancurkan.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, mengapresiasi kerjasama antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait dalam memberantas kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam memerangi kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat," ujar Indra.
BACA JUGA:Dituduh Cepu Polisi, Ketua RT Dibacok Saudara Tersangka Narkoba
Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. (*)