REL, Empat Lawang - Hari Rabu (29/11/2023), pukul 10.00 WIB hingga selesai, Polres Empat Lawang, Polda Sumsel, menggelar Sidang BP4R (Bimbingan Penghayatan dan Pengamalan Ajaran Agama dan Kepercayaan) di Ruang Vidcon Lantai 1 Polres Empat Lawang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Usril, S.H., M.H., sebagai Ketua Sidang, didampingi oleh Kabag SDM Polres Empat Lawang, Kompol M. Aidil Fitri, S.H., M.M., sebagai Sekretaris Sidang.
Dalam sidang BP4R tersebut, peserta yang menjalani persiapan pernikahan adalah Bripda Miko Kahfi dan Fitri, dan sidang dipandu oleh Wakapolres dan tim yang terdiri dari Kasiwas dan Kasipropam Polres Empat Lawang.
Kabag SDM Polres Empat Lawang, Kompol M. Aidil Fitri, S.H., M.M., mengatakan bahwa tujuan dari sidang BP4R ini adalah memberikan izin nikah kepada anggota Polres Empat Lawang yang akan melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA:Kolaborasi Bimbingan Rohani
Sidang ini wajib dilaksanakan sebagai syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan.
Wakapolres Empat Lawang, Kompol Usril, S.H., M.H., memberikan arahan kepada calon mempelai, mengingatkan mereka untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk memasuki kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah.
Ia juga menekankan pentingnya memahami tugas dan peran sebagai anggota Polri, mengingat tugas yang berat dan beraneka ragam.
Dalam arahan tersebut, Wakapolres juga menyoroti pentingnya kesederhanaan dan menghindari pola hidup hedonisme, serta mengajak istri anggota Polri untuk memahami dan mendukung suaminya dalam melaksanakan tugas.
Kabag SDM Polres Empat Lawang menambahkan bahwa pihak kepolisian akan tetap mengawasi dan memberikan dukungan kepada kedua pasangan ini dalam berumah tangga.
Sidang BP4R merupakan bagian dari upaya Polres Empat Lawang untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada calon pasangan anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.