RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil diamankan oleh tim gabungan Satnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Propam Polres Muratara.
Berdasarkan informasi di lapangan, oknum polisi tersebut dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan pada hari Senin (20/5/2024) lalu. Oknum tersebut diketahui berinisial AK.
BACA JUGA:Mafia Ganja Terbongkar: Oknum Polisi Ditangkap Membawa 141 Kilogram Ganja di Sumatera Barat
"Sudah seminggu lalu kira-kira, tidak tahu siapa yang ditangkap, saya dengar-dengar bapak polisi yang rumahnya di depan itu yang ditangkap," ungkap seorang warga yang ditemui pada Sabtu (25/5/2024).
Menurut warga, tidak banyak yang mengetahui adanya penangkapan di rumah polisi tersebut. Hanya ada beberapa warga yang melihat keramaian polisi di lokasi. Rumah oknum polisi itu memang dikenal tertutup oleh warga sekitar.
Seorang warga lainnya yang berdagang di dekat komplek perumahan itu mengaku mengetahui adanya penangkapan terhadap oknum anggota polisi tersebut.
"Iya, si anu (polisi berinisial AK) yang ditangkap. Bapak itu sering menegur kami kalau sedang membeli minyak di POM (SPBU Rupit) ini," katanya.
BACA JUGA:Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang, Ini Sosok Oknum Polisi Aiptu FN
Ia mendengar informasi bahwa pihak yang menangkap oknum anggota Polres Muratara itu berasal dari Polda Sumsel. Oknum tersebut diduga terlibat kasus narkoba, meskipun aktivitasnya tidak banyak diketahui oleh masyarakat sekitar.
"Ditangkap karena narkoba kabarnya. Yang menangkap dari Palembang, bukan polisi sini (Muratara). Setahu kami, belum terdengar dia jual narkoba," katanya.
Warga juga mengakui bahwa wilayah komplek tersebut memang banyak yang menggunakan narkoba, yang sangat meresahkan warga, namun selalu tidak berhasil saat digerebek.
BACA JUGA:Debt Collector di Palembang di Tembak dan di Tusuk oleh Oknum Polisi Berpangkat Aiptu
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Mohon maaf, saya belum bisa beri keterangan karena masih dalam penyelidikan lebih dalam,” katanya. (*)