RAKYAT,EMPATLAWANG BACA KORAN. ID-Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan baru yang akan mempengaruhi gaji seluruh pekerja di tanah air.Menurut rencana tersebut, gaji para pekerja akan dipotong sebesar 3% setiap bulan sebagai bagian dari program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Janji P3K dan PNS di Kabupaten Empat Lawang
Latar Belakang Program Tapera
Program Tapera adalah inisiatif pemerintah untuk membantu pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan rendah hingga menengah, agar memiliki rumah sendiri.
Dengan tingginya harga properti di Indonesia, banyak pekerja yang kesulitan untuk membeli rumah.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk masalah tersebut dengan cara menabung secara kolektif melalui pemotongan gaji bulanan.
BACA JUGA:Kebakaran di Bus Akibat Kabel Charger Menempel di Soket Panel AC
Mekanisme Pemotongan Gaji
Pemotongan gaji sebesar 3% ini akan berlaku untuk seluruh pekerja, baik di sektor swasta maupun negeri.
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Skema ini mirip dengan program jaminan sosial lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, di mana kontribusi dari pekerja dan pemberi kerja dikumpulkan dan dikelola untuk tujuan spesifik.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD OKU Timur Terpilih, Lima Parpol Tak Dapat Kursi
Manfaat dan Dampak
Adapun manfaat yang dijanjikan dari program ini antara lain:
1.Akses Perumahan yang Lebih Mudah**: Pekerja dapat mengajukan pinjaman dengan bunga rendah untuk membeli rumah.
2.Tabungan Jangka Panjang**: Pekerja akan memiliki tabungan yang dapat digunakan untuk pembelian rumah di masa depan.