Kejadiannya, saat itu korban berada di dalam kamarnya dan tiba-tiba pelaku mengendap-endap masuk ke dalam kamar korban dengan alasan menumpang untuk men-charging handphone.
Tetapi kemudian pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar lalu melakukan aksinya selama kurang lebih 5 menit, dan segera kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Berbekal laporan korban, Tim Jaka Tingkir bersama anggota Unit PPA bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.(*)
Kategori :