Rel, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) baik untuk pelanggan bersubsidi maupun 13 golongan pelanggan non-subsidi per 1 Juni 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu.
Dalam pernyataannya, Jisman menjelaskan bahwa tarif listrik yang berlaku pada Juni 2024 sama seperti tarif yang berlaku pada bulan-bulan sebelumnya.
"Kalau bulan Juni kan sudah ditetapkan kan sebelumnya, tidak ada kenaikan sampai bulan Juni (2024) ya," kata Jisman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
BACA JUGA:Tindakan Cepat, Polres Empat Lawang Cek dan Atur Lalin Lokasi Bencana Tanah Longsor
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Menurut Jisman, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.
Adapun kurs yang digunakan adalah Rp 15.580,53 per US$, ICP sebesar US$ 77,42 per barel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024.
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis, Warga Ambarawa ditemukan tewas di kosannya
Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," jelas Jisman dalam keterangan resminya.
Berikut adalah tarif listrik PLN untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku pada Juni 2024, berdasarkan situs resmi PLN:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.