Berkas Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan

Rabu 05 Jun 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

Kemudian mereka mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan perkebunan kelapa sawit. ”Sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dari pengoperasional kegiatan usaha tersebut,” beber Ketut. 

Dia menyampaikan saat ini Kejagung terus memproses tersangka lainnya. ”Terhadap berkas perkara tersangka lain masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum,” tambahnya. (pad/*)

Kategori :