- Tunjangan dan Fasilitas
- Jaminan Sosial
- Lingkungan Kerja yang Mendukung
- Pengembangan Diri
- Bantuan Hukum
BACA JUGA:DPR RI Soroti Nasib Tenaga Honorer: Perlakuan untuk Negeri dan Swasta dalam Seleksi PPPK 2024
Nasib Bagi Tenaga Honorer yang Tidak Diangkat
Meski ada yang berhasil diangkat menjadi PPPK, namun beberapa kategori tenaga honorer, seperti:
- Petugas Kebersihan
- Sopir
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Kriteria untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024
- Satpam
- Pramutamu
tetap tidak bisa diangkat menjadi PPPK. Namun, pemerintah tetap memberikan kesejahteraan berupa honor dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan provinsi dan jabatan masing-masing.
Keempat kategori tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK juga tidak dibiarkan tanpa perlindungan. Mereka akan mendapatkan uang tambahan seperti uang makan, uang lembur, dan uang makan lembur, yang besaran dan ketentuannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023.