Dengan adanya kepastian ini, pemerintah berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, baik yang berhasil diangkat menjadi PPPK maupun yang tidak.
Semoga langkah ini dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi semua tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa ini.(*)
Tags : #uang tambahan
#uang makan
#uang lembur
#tunjangan
#tenaga honorer
#pppk
#pmk no. 49 tahun 2023.
#perlindungan
#penghasilan
#penghargaan
#pengembangan diri
#nasib
#lingkungan kerja
#kategori prioritas
#jaminan sosial
#hak-hak
#bkn
#bantuan hukum
Kategori :
Terkait
Sabtu 05 Oct 2024 - 21:26 WIB
Pendaftaran PPPK Empat Lawang Resmi Dimulai
Kamis 03 Oct 2024 - 21:47 WIB
Seleksi PPPK 2024 Tak Gunakan Nilai Ambang Batas
Kamis 03 Oct 2024 - 20:34 WIB
BKN Jelaskan Perbedaan Tenaga Honorer dan Non-ASN, Apakah Non-ASN yang Tidak Terdaftar Bisa Ikut PPPK 2024?
Rabu 02 Oct 2024 - 22:51 WIB
Pemkot Pagaralam Buka 710 Formasi
Minggu 29 Sep 2024 - 21:13 WIB
BKN Keluarkan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 09:59 WIB
3 Daerah Terkaya di Papua, Sumber Daya Alam Melimpah yang Menggerakkan Ekonomi
Sabtu 05 Oct 2024 - 09:05 WIB
Persaingan Ketat: Yamaha NMAX Turbo vs. Honda PCX 160 e:HEV
Sabtu 05 Oct 2024 - 08:29 WIB
Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi, Skema Baru Sedang Disusun
Sabtu 05 Oct 2024 - 10:55 WIB
1.200 Suporter Siap Membakar Semangat Garuda di Bahrain!
Sabtu 05 Oct 2024 - 08:41 WIB
Yamaha Aerox 155 Terbaru, Harga dan Spesifikasi Per Oktober 2024
Terkini
Minggu 06 Oct 2024 - 01:00 WIB
Benarkah Suporter Bahrain Dilarang Hadiri Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Minggu 06 Oct 2024 - 00:52 WIB
Timnas Indonesia Berangkat ke Bahrain: Siap Tunjukkan Kemampuan Terbaik!
Minggu 06 Oct 2024 - 00:29 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi Bahrain dan China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
Minggu 06 Oct 2024 - 00:20 WIB
Rahasia Awet Muda dengan Jamu Rebus Daun: 5 Resep Herbal untuk Merawat Kulit
Sabtu 05 Oct 2024 - 22:09 WIB