REL, Palembang - Sujadiyanto (66) warga Jalan Sepakat Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, kehilangan uang Rp50 juta saat menyetor di mesin ATM di Jalan RA Abusamah II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (20/6/2024) sekira pukul 07.41 WIB.
Diceritakannya, kejadian bermula korban menyetor uang tunai di mesin ATM di tempat kejadian perkara (TKP) akan tetapi disaat memasukkan kartu ATM miliknya tiba - tiba layar mesin ATM tidak berfungsi dan kartu ATM milik korban tetap tersangkut didalam mesin ATM.
"Oleh karena itu, saya langsung menuju ke kantor Bank BCA di Jalan Kapten A Rivai untuk melaporkan hal tersebut. Sesampai di kantor Bank BCA barulah diketahui jika uang korban di ATM sudah berkurang atau hilang sebesar Rp50 juta," jelasnya saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (20/6).
Menurut korban, tidak mengetahui siapa pelakunya namun pelaku melakukan transaksi di ATM miliknya dan terlihat 4 kali melakukan tarikan tunai masing - masing Rp2,5 juta dengan total Rp10 juta, dan melakukan transfer ke rek atas nama inisial JW sebesar Rp40 juta.
BACA JUGA:Ini 6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Bangkai Tikus
BACA JUGA:Ciri-Ciri Tinggi Badan Masih Bisa Bertambah atau Berhenti
"Total kerugian saya Rp50 juta, dan berharap dengan membuat laporan polisi pelakunya bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, laporan dari korban telah diterima dengan tindak pidana pencurian biasa UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 362 juncto 363 KUHP dan laporan korban kini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (rls).