REL - Hingga saat ini, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Empat Lawang belum cair. Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, memberikan penjelasan terkait hal ini.
Fauzan menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada minggu pertama hingga paling lambat minggu kedua bulan Juli.
"Sesuai dengan peruntukannya, gaji ke-13 ini akan digunakan untuk keperluan anak-anak sekolah. Bagian yang menjadi hak pegawai akan kita saksikan," ujarnya.
Menurut Fauzan, saat ini pihaknya masih menunggu transfer dana masuk.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Hadiri Bazaar UMKM
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Halmahera: 6 Rekomendasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
"Mudah-mudahan untuk sekarang kita masih menunggu transfer dana masuk, kemudian administrasi. Setelah itu selesai, akan kita cairkan," jelasnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan para PNS di Kabupaten Empat Lawang dapat bersabar menunggu pencairan gaji ke-13 yang dijanjikan akan segera terealisasi. (*)