Undang-undang tersebut mengatur bahwa penggunaan senjata api secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana yang sangat berat, yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Langkah masyarakat Empat Lawang ini merupakan contoh nyata bagaimana kesadaran dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan terus mendukung upaya kepolisian dan saling bahu-membahu, diharapkan Empat Lawang dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan tenteram bagi semua warganya. (*)
Tags : #serahkan senjata
#senjata api rakitan
#senjata api ilegal
#reserse kriminal
#polres empat lawang
#perbakin
#kapolres empat lawang
Kategori :
Terkait
Selasa 29 Apr 2025 - 10:44 WIB
Beragam Peristiwa Kriminal Warnai Jakarta, Mulai dari Dugaan Ijazah Palsu hingga Pencurian Ponsel
Kamis 27 Feb 2025 - 22:34 WIB
Geger! Razia Besar di Kampung Narkoba Empat Lawang, Puluhan Personel Dikerahkan!
Senin 03 Feb 2025 - 21:06 WIB
Wakapolres Pimpin Pengecekan Kebersihan dan Penghijauan
Sabtu 01 Feb 2025 - 20:03 WIB
Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Truk di Talang Gunung
Sabtu 01 Feb 2025 - 19:58 WIB
Waka Polres Cek Personil Strong Point
Terpopuler
Senin 05 May 2025 - 06:00 WIB
Ironi PPPK: Gaji Tak Kalah dari PNS, Tapi Ratusan Pilih Mundur
Senin 05 May 2025 - 13:39 WIB
SMA Negeri 1 Empat Lawang Buka PPDB 2025, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Tiap Jalur
Senin 05 May 2025 - 07:00 WIB
Wana Wisata Pokland, Surga Hutan Pinus di Cianjur: Tempat Healing dan Camping Nyaman untuk Keluarga
Senin 05 May 2025 - 08:00 WIB
Harga Kelapa Meroket! Ini Biang Keroknya?
Senin 05 May 2025 - 06:30 WIB
Wajib Tahu! Ini 10 Tempat Wisata Paling Hits di Banten
Senin 05 May 2025 - 05:30 WIB
Yogyakarta Tawarkan Liburan Seru: 5 Destinasi Wisata Populer yang Wajib Dikunjungi
Terkini
Senin 05 May 2025 - 20:46 WIB
Ditelantarkan Dan Alami Kekerasan Psikis Sinta Lapor Mantan Suaminya
Senin 05 May 2025 - 20:46 WIB
Aksi Tindakan Asusila Ayah Kandung Gegerkan PALI
Senin 05 May 2025 - 20:45 WIB
Tangkap Pencuri Motor di Banyuasin, Barang Bukti Turut Diamankan
Senin 05 May 2025 - 20:44 WIB
Muba Kantongi DBH Migas Rp674 Miliar
Senin 05 May 2025 - 20:43 WIB
Lapas Sekayu Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan
Senin 05 May 2025 - 20:42 WIB
Sumsel Dapat Jatah 900 Unit Rumah Murah?
Senin 05 May 2025 - 20:41 WIB
Musi 5K 2025 Bukan Sekadar Lomba
Senin 05 May 2025 - 20:41 WIB
Suguhkan Wisata Alam, Sejarah Hingga Budaya
Senin 05 May 2025 - 20:40 WIB
Dorong Program Pemuda dan Olahraga di Tiga Daerah
Senin 05 May 2025 - 20:39 WIB