Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di Sumsel Baru 36 Persen

Rabu 10 Jul 2024 - 01:04 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Palembang - Plh Sekda Sumatera Selatan, H. Edward Chandra, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Selasa (9/7/2024).

Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi di wilayah Sumatera Selatan.

Edward Chandra menekankan pentingnya kepedulian semua pihak dalam memberikan kenyamanan bagi pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pekerja formal maupun informal, terutama di bidang konstruksi. 

"Bagaimana semua pihak adanya kepedulian untuk ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama sektor konstruksi sehingga pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja dapat bermanfaat," ujarnya.

BACA JUGA:WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

BACA JUGA:Tuntut Blacklist PT Putra Salsabila Perkasa

Edward juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada pekerja. 

Banyak manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk keamanan finansial, beasiswa bagi anak yang ditinggalkan, dan program pelatihan kerja tambahan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan di Sumatera Selatan saat ini baru mencapai 36 persen.

Dengan jumlah pekerja sekitar 3 juta jiwa menurut data BPS, diperlukan kerjasama dan sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila risiko-risiko kecelakaan kerja itu terjadi maka pekerja sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan pekerja ini terlindungi. Tugas kami ada dua yakni memperluas cakupan keikutsertaan, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," tuturnya.

FGD ini melibatkan berbagai perusahaan di wilayah Sumatera Selatan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. 

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan di sektor konstruksi dapat meningkat. (*)

Kategori :