Bawaslu Empat Lawang Luncurkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk Pemilu 2024

Senin 15 Jul 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan patroli pengawasan untuk memastikan hak pilih warga dalam Pemilu 2024 tetap terjaga, Selasa (2/7/2024)

Kegiatan ini diawali dengan apel pagi yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua KPU, Sekretariat Panwaslu, staf PPNPN Bawaslu, serta Ketua dan anggota Panwascam dari seluruh kecamatan di kabupaten tersebut.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, dan Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.

Dalam sambutannya, Rodi Karnain menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dalam daftar pemilih yang valid.

BACA JUGA:1.567 Peserta Minum Kopi Secara Serentak di Empat Lawang

BACA JUGA:12 Target Sasaran Dalam Operasi Patuh Musi 2024

"Kami telah menginstruksikan staf Bawaslu dan PKD di setiap wilayah untuk terus melaksanakan kawal hak pilih serta mempersiapkan pengawasan penyusunan daftar pemilih secara matang," ujarnya.

Kegiatan pengawasan ini akan fokus pada beberapa aspek penting, antara lain:


Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain pimpin langsung patroli pengawasan dengan pengguntingan pita di kantor Bawaslu Empat Lawang.--

1. Kerawanan dalam Penyusunan Daftar Pemilih: Terutama terkait dengan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

2. Investigasi Data Pemilih: Meninjau hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dari pemilu sebelumnya untuk memastikan keakuratan data.

3. Kesiapan Penyusunan Daftar Pemilih: Meliputi pengawasan langsung, pembukaan posko kawal hak pilih, patroli kawalan hak pilih, dan metode pengawasan lainnya.

Kegiatan "Pengawasan Kawal Hak Pilih" ini merupakan bagian integral dari tahapan penyusunan daftar pemilih tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan akurat. Rodi Karnain berharap melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, hak pilih setiap warga Empat Lawang dapat terlindungi dengan baik.

"Pengawasan ini bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya. (ADV) 

Kategori :