Peningkatan Angka Perceraian
Data dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 408.347 perceraian.
Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama dengan 61,67% dari total kasus perceraian. Masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah lainnya juga menjadi faktor penyebab perceraian.
BACA JUGA:Hemat dan Nyaman, Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah di Banyuwangi
Tips Mengelola Keuangan Rumah Tangga
Untuk mengatasi masalah ekonomi dalam pernikahan, penting bagi pasangan muda untuk mengelola keuangan rumah tangga dengan bijak. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
1. Keterbukaan tentang total penghasilan dan utang.
2. Membuat pos anggaran rumah tangga.
3. Menghindari utang yang tidak perlu.
4. Membuat dana darurat.
5. Menyiapkan tabungan hari tua atau pensiun melalui investasi yang aman seperti reksadana.
Fenomena penurunan angka pernikahan ini diharapkan tidak terus berlanjut ke depannya, dengan harapan adanya perbaikan ekonomi yang dapat mengurangi ketakutan generasi muda untuk menikah.(*/Edo)