REL, Empat Lawang - Kabupaten Empat Lawang, 16 Juli 2024 - Hingga saat ini, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Empat Lawang belum juga cair.
Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai jadwal setelah dana Dana Alokasi Umum (DAU) diterima dari pusat.
"Kita masih menunggu transferan dana DAU dari pusat, insyaallah akan cair dalam minggu ini. Kita komitmen karena itu hak para pegawai," ujar Fauzan saat dikonfirmasi terkait penundaan pencairan gaji ke-13 ini.
Lebih lanjut, Fauzan mengimbau para pegawai untuk tetap sabar menunggu proses pencairan ini, sambil menegaskan kembali komitmennya terhadap hak-hak para pegawai.
BACA JUGA:Jamaah Haji Empat Lawang Tiba Kembali dengan Selamat
BACA JUGA:Kejari Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan
"Saat ini kita sedang menunggu transferan keuangan daerah dari pusat. Begitu dana DAU diterima, pencairan gaji ke-13 akan segera diproses sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," tambahnya.
Fauzan juga memastikan bahwa begitu dana DAU cair, proses pencairan gaji ke-13 akan langsung direalisasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan agar para pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu.
"Jika sudah cair transferan, jadi akan kita proses sesuai dengan yang dijadwalkan. Mudah-mudahan dalam minggu ini akan segera cair dan akan direalisasikan. Mohon doanya," pungkasnya.
Proses pencairan gaji ke-13 ini menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan kesejahteraan para pegawai terjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)