Sejarah Pilkada Serentak di Indonesia: Dari 2015 Hingga 2024, Peserta dan Jumlah Pemilih Terus Bertambah

Senin 22 Jul 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Edo

BACA JUGA:Pemprov Jakarta Buka 1.700 Formasi Baru untuk Guru Honorer.

Pilkada Serentak 2020

Pada tahun 2020, Pilkada serentak kembali diadakan untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode tahun 2020. Pemilihan ini melibatkan 100,3 juta pemilih dan diadakan pada 9 Desember 2020. Total 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota ikut serta dalam Pilkada ini.

Pilkada Serentak 2024

Pilkada serentak tahun 2024 menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Pilkada ini diadakan untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2022 hingga 2024. 

Jumlah pemilih yang berpartisipasi mencapai 207,1 juta orang. Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan total 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang ikut serta.

BACA JUGA:Mitsubishi Terima Keluhan Konsumen Terkait Pajero Sport Bekas, Diduga Terjadi Penipuan

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Secara rinci, pemilihan ini akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.(*)

 

 

Kategori :