Mengutip laman Indonesia Baik Kementerian Informasi dan Komunikasi, sertifikat SKD akan berisi informasi nilai masing-masing tes, tanggal ujian, tanggal berlaku, nama peserta, nama ujian, hingga barcode atau kode batang.
Barcode ini bisa digunakan untuk mengecek keaslian sertifikat melalui aplikasi "Validator Sertificat BKN" yang dapat diunduh di Playstore. Peserta cukup melakukan scan QR Code yang terdapat di sertifikat untuk menampilkan status keaslian.
Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan
SKD sekdin 2024 dilakukan dengan sistem computer-assisted test (CAT) dalam waktu 100 menit. Peserta akan mengerjakan tiga tes yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Nilai kumulatif paling tinggi dalam SKD adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
- TKP: 225
- TIU: 175
- TWK: 150
Agar bisa lolos tahap SKD, peserta Sekdin 2024 harus melewati nilai ambang batas atau passing grade yang telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024.
Penetapan passing grade terbagi untuk peserta yang mendaftar jalur umum dan afirmasi (bagi peserta dari daerah tertentu).
Berikut nilai ambang batas SKD untuk peserta jalur umum:
- TKP: 156
- TIU: 80
- TWK: 65
BACA JUGA:Pentingnya Bantuan Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab)