Tindak 24 Pelanggan Air Ilegal

Senin 22 Jul 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang - Dalam seminggu terakhir, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Seguring Betung telah melakukan penertiban terhadap 24 pelanggan saluran air (SR) yang bermasalah.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan penggunaan air bersih yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari 24 saluran air yang ditertibkan, terdapat berbagai alasan yang mendasari tindakan tersebut:

- Sebanyak 13 saluran air diputus karena air tidak terdebit

BACA JUGA:Joncik Muhammad-Rifai Terima Rekomendasi Gerindra

BACA JUGA:Viral di TikTok Remaja Empat Lawang Ditangkap

- 3 saluran air ditemukan tidak terdaftar.

- 3 saluran air terdeteksi melakukan bay pas sebelum amper.

- 4 saluran air tidak sesuai dengan juknis standar Perumda.

Selain itu, terdapat satu saluran air yang tidak terdaftar namun digunakan untuk mengaliri empat toko.

Semua saluran ini juga diputus oleh tim penertiban.

“Kecuali untuk empat saluran yang tidak sesuai juknis standar PDAM, akan dipasang perangkat dan instalasi golongannya sesuai standar PDAM,” ungkap Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada, Senin (22/7/2024).

Hendra menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia juga menghimbau kepada warga yang memasang saluran air PDAM secara ilegal untuk segera menghentikan tindakan tersebut.

BACA JUGA:Pengamen Ditemukan Meninggal Dunia Tanpa Baju di Depan Los Manisan Pasar Atas Baturaja

Kategori :