Hati-hati: Kementerian Agama Akan Tindak Tegas Biro Travel Haji Tanpa Visa Resmi

Rabu 24 Jul 2024 - 11:41 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk menindak tegas biro perjalanan haji atau travel yang menawarkan haji tanpa visa resmi. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, ketika ditemui seusai menyambut kedatangan jemaah haji kloter 100 Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Arsad menegaskan, Tentunya ada regulasinya ya. Jika itu dilakukan oleh travel resmi PIHK, apalagi kalau PIHU yang menawarkan, saya kira ada sanksi keras dari Kemenag, terutama bagi yang resmi terdaftar di Kemenag.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap masih adanya warga negara Indonesia (WNI) yang memalsukan visa haji untuk bisa berangkat haji. 

BACA JUGA:Driver Online Ditebas Berkali-Kali Hingga Tewas di Kendari

BACA JUGA:Kak Gem: Sosok Unik dan Menghibur yang Viral di TikTok Berkat Kata-Kata Motivatornya

Arsad mengakui bahwa pihaknya masih menemukan banyak iklan di media sosial yang menawarkan perjalanan haji secara instans.

"Ke depan tidak ada orang yang memberikan janji-janji bahwa haji bisa cepat, haji bisa tahun ini daftar tahun ini bisa berangkat. Itu sudah harus kita tekan," tegas Arsad. 

Ia menambahkan, "Sampai saat ini saya masih melihat iklan-iklan di beberapa media sosial bahwa mereka menawarkan ayo daftar tahun ini dan berangkat tahun ini juga."

Keinginan masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji memang sangat tinggi. 

BACA JUGA:Bocah Laki-Laki Viral di TikTok Karena Menambal Jalan Berlubang

BACA JUGA:Viral di Media Sosial: Orang Tergeletak di Alun-Alun Kidul Jogja, Dirujuk ke RS

Hal ini terbukti dari banyaknya jemaah yang berupaya semaksimal mungkin untuk bisa berangkat. 

Meski demikian, Arsad meminta agar masyarakat mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," jelas Arsad.

Kategori :