REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Sejumlah organisasi aktivis, termasuk Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI), Masyarakat Adat Antikorupsi (MAAKI), Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), dan Kaukus Eksponen Aktivis 98, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK pada Rabu, 24 Juli 2024.
Aksi ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 dan pemborosan anggaran belanja mobil dinas yang melebihi Rp13 miliar pada tahun 2023-2024.BACA JUGA:Viral! Pencurian Besi Pagar Gang di Johar Baru Terungkap Lewat CCTV
BACA JUGA:Polda Jatim Tangkap 13 Oknum Anggota PSHT Terlibat Pengeroyokan Anggota Polisi
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mengungkapkan ketidakberesan dalam pengelolaan kuota haji 2024.
"Dugaan korupsi kuota haji 2024 yang dipermasalahkan adalah alokasi kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah, yang dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," katanya.
Joko juga menyoroti ketidakcocokan antara jumlah daftar tunggu haji dan alokasi kuota tambahan yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. "Patut diduga ada permainan atau konspirasi jual beli dalam pembagian kuota haji tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Kawasan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Masih Dihantui Kriminalitas
BACA JUGA:Benny Rhamdani Bongkar Sosok T: Pengendali Judi Online yang Mengagetkan Presiden dan Kapolri
Ketua MAAKI, Alim Bara, dan Ketua GPJ, Ade Selon, menilai kepemimpinan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama tidak efektif dalam mengelola Kementerian Agama.
Mereka menyerukan agar Presiden Jokowi segera mencopot keduanya dari jabatannya untuk mencegah masalah lebih lanjut.
R. Agung Gunawan, Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS), juga mendukung langkah Tim Pansus Haji DPR untuk memperbaiki pelaksanaan Ibadah Haji di masa depan.
Ia mengkritik adanya keluhan dari jemaah haji terkait masalah logistik dan dugaan praktik jual beli kuota.