Video polisi menendang dan Menginjak Pria di Bandara Manchester Viral, Kepolisian Dibanjiri Kecaman

Jumat 26 Jul 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Sebuah video yang menunjukkan tindakan brutal dua polisi terhadap seorang pria di Bandara Manchester telah viral, memicu kemarahan dan protes publik. 

Dalam rekaman yang diunggah ke media sosial, terlihat dua polisi meringkus seorang pria yang terlungkup di lantai. 

Salah satu polisi, yang memegang taser, kemudian menendang dan menginjak kepala pria tersebut. 

Seorang petugas perempuan juga terlihat menyuruh orang-orang di sekitar untuk menjauh.

BACA JUGA:Sopir Truk di Surabaya Alami Kejadian Horor, Dengar Tangis Wanita Tanpa Wujud

BACA JUGA:Ratu Mary Elizabeth dari Denmark Ditabrak Skuter Listrik di Greenland

Kepolisian Greater Manchester (GMP) mengonfirmasi bahwa video tersebut menampilkan konfrontasi yang terjadi setelah tiga polisi mengalami luka-luka dalam "serangan kekerasan", termasuk seorang polisi wanita yang mengalami patah hidung.

 GMP menyebutkan bahwa kejadian dalam video itu "benar-benar mengejutkan" dan merupakan "kejadian yang tidak biasa".

Menanggapi insiden tersebut, GMP secara sukarela menyerahkan diri ke pengawas kepolisian independen Inggris untuk penyelidikan menyeluruh. 

BACA JUGA:Motor Listrik Volta Hadirkan Model Terbaru Yang Mirif Dengan Honda Vario di GIIAS 2024

BACA JUGA:Honda e:N1 Meluncur di GIIAS 2024: Mobil Listrik Baru yang Memikat dengan Desain Mirip HR-V

"Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan konfrontasi yang dimulai setelah tiga polisi mengalami luka-luka dalam 'serangan kekerasan'," jelas juru bicara GMP.

Pada Rabu (24/7), GMP menonaktifkan polisi yang terlihat dalam video dari tugas operasionalnya. 

Keesokan harinya, setelah peninjauan lebih lanjut atas informasi yang tersedia, GMP mengumumkan bahwa polisi tersebut telah dinonaktifkan dari semua tugasnya.

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Bakal Berubah Menjadi SUV Listrik: Peluncuran Terbaru di GIIAS 2024

Kategori :