REL, Prabumulih – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perwira di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan.
Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPPPA) Kota Prabumulih menyatakan kesiapannya untuk mendampingi korban.
Kepala DPPKBPPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024) menegaskan bahwa korban tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Kami siap memberikan pendampingan secara penuh, baik secara psikologis maupun hukum," tegas Eti.
BACA JUGA:Bahas Pendidikan Gratis, Ilegal Drilling, Karhutla dan Evaluasi OPD
BACA JUGA:Lima Ribu Kader Bakal Ramaikan Kongres PMII di Palembang
Eti mengungkapkan bahwa pihaknya telah berpengalaman dalam menangani kasus-kasus serupa.
"Ini bukan kasus pertama yang kami hadapi. DPPKBPPPA Prabumulih telah sering memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual," ujarnya.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal, DPPKBPPPA Prabumulih akan menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban sejak awal pelaporan hingga proses hukum selesai.
"Namun, kami juga menghimbau kepada korban untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebagai dasar pelaporan. Informasi awal yang kami dapatkan menyebutkan bahwa peristiwa pelecehan ini terjadi hingga enam kali, dan korban sempat merasa takut karena adanya bujuk rayu dan janji-janji dari pelaku," ungkap Eti.
Lebih lanjut, Eti menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu fokus utama dari DPPKBPPPA Prabumulih.
"Kami secara rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual. Namun, kenyataannya kasus seperti ini masih saja terjadi," ujarnya. (*)