- Pencurian:
- Biasa: 37 kasus
- Dengan pemberatan: 36 kasus
- Dengan kekerasan: 17 kasus
- Penganiayaan: 67 kasus
- Illegal logging: 1 kasus
- Illegal mining: 2 kasus
- Illegal drilling: 1 kasus
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Hadiri Musyawarah Nasional Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe
BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Sertifikasi Guru Prioritaskan Ribuan Guru Senior
Dalam periode tersebut, Polri juga berhasil mengungkap:
- Pencurian kendaraan bermotor: 50 kasus
- Minuman keras (miras): 8 kasus
- Penemuan mayat: 7 kasus
- Kebakaran: 3 kasus
- Perusakan: 5 kasus
Kategori :