Pemerintah Kota Jambi Dorong Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Melalui Metode Digital

Minggu 28 Jul 2024 - 16:27 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

- Kecamatan Palmerah: 31.246 lembar

- Kecamatan Kota Baru: 26.546 lembar

- Kecamatan Jelutung: 14.627 lembar

- Kecamatan Telanaipura: 14.614 lembar

- Kecamatan Jambi Timur: 14.463 lembar

- Kecamatan Jambi Selatan: 13.137 lembar

- Kecamatan Danau Sipin: 8.105 lembar

- Kecamatan Pasar Jambi: 4.532 lembar

- Kecamatan Pelayangan: 2.305 lembar

- Kecamatan Danau Teluk: 2.129 lembar

BACA JUGA:Aksi Perundungan Siswi SMP di Gelumbang Viral, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

BACA JUGA:Buruh Karet Jadi Korban Penodongan di Ampera Skate Park, Palembang

"Total nilai SPPT yang diserahkan mencapai lebih dari Rp34 miliar," kata Nella.

Dengan penerapan QRIS, BPPRD Kota Jambi berharap dapat mencapai target penerimaan PBB.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kota Jambi sebagai kota jasa dan perdagangan harus memperkuat sektor-sektor ini untuk memaksimalkan PAD.

Kategori :