Merasa Difitnah, Selebgram di Palembang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu 28 Jul 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Merasa telah menjadi korban fitnah, Selebgram asal Kota Palembang Icha Atazen atau Tance Ica berencana membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Rencana ini disampaikan Tante Icha melalui Kuasa Hukumnya Taslim dari Kantor Hukum Taslim & Partner.

“Tentu secara hukum, sebagai warga negara yang baik mempunyai hak, tergantung klien mau atau tidak. Seiring waktu berjalan akan dipertimbangkan,” kata Taslim kepada wartawan.

Sementara itu, Tante Icha menceritakan kejadiannya bermula ketika Selebgram Ubey Apsenso menerima direct message (DM) dari akun fake atau palsu @kenj.i4517, pada 5 Juni 2024.

Dimana, lanjut Tante Icha, isi DM tersebut menyebutkan bahwa dia memberikan uang kepada aparat kepolisian untuk memproses Ubey saat tersandung permasalahan hukum.

BACA JUGA:Diduga Lalai saat Berbelok, Dua Pengendara Motor Saling Hantam

BACA JUGA:Kasat Brimob Pimpin Apel Penerimaan Anggota Polri

“Ubey bertanya perihal uang Rp70 juta. Apakah benar, saya menimpa (membayar) supaya Ubey tebuang (di penjara), saya jawab tidak ada, Demi Allah tidak ada,” kata Tante Icha.

Tante Icha menduga, fitnah tersebut ada kaitannya dengan ia menagih utang sebesar Rp120 juta kepada selebgram berinisial N yang juga merupakan buronan kejaksaan.

“Di tanggal yang sama (5 Juni 2024), Naura chatt saya, kasih bukti transferan cicilan Rp5 juta dari utangnya Rp120 juta. Lalu, dia melihatkan chattan Ubey dengan akun fake tadi,” jelasnya.

Sebab, kata Tante Icha, di tanggal yang sama, Ubey mendapatkan chat dari akun fake, lalu N transfer uang Rp5 juta dan memperlihatkan chat Ubey dengan akun fake.

“Naura posting di IG dengan caption “Cop, tidak melok-melok perang seleb palembang bentar lagi (Tidak ikut-ikutan, perang seleb Palembang sebentar lagi), kata bentar lagi ini seolah menandakan dia sudah tau baka terjadi. Intinya ini sudah disetting, itu suudzon saya. Kalau salah maafkanlah,” tegasnya. (*)

Kategori :