Suami Bunga Citra Lestari Terjerat Kasus Penggelapan Dana: Mantan Istri Tuntut Rp 20 Miliar

suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari. Kasus ini dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.-Foto/Ist.-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar, di mana terlapornya adalah Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari. Kasus ini dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Perusahaan yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya dijalankan bersama oleh Tiko dan Arina saat keduanya masih berstatus suami istri. Namun, setelah perceraian mereka, Arina melaporkan Tiko dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan.

BACA JUGA:Investor Asing Masuk ke IKN Nusantara: Masdar dari Abu Dhabi Siap Berinvestasi

BACA JUGA:Dijanjikan Pekerjaan, Resky Malah Tertipu

Andi Nursatanggi, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, menyatakan bahwa kliennya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. "Pak Tiko akan kooperatif dalam kasus ini. Pak Tiko siap diperiksa lagi jika memang hasil dari gelar perkara khusus sudah keluar," ujar Andi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Andi mengungkapkan bahwa Tiko kecewa karena Arina tidak hadir dalam gelar perkara khusus yang dihadiri oleh Tiko. Namun, ia optimis bahwa hasil gelar perkara akan memberikan kepastian hukum yang objektif bagi kliennya.

BACA JUGA:Polisi Menembak M4ti Begal Motor di Serpong, Tangerang: Satu Pelaku Lainnya Ditangkap

BACA JUGA:Mahasiswi Universitas Abdurrab Tabrak Pedagang Sayur Hingga Tewas, Positif Narkoba

Selama kasus ini berlangsung, Tiko belum mengambil langkah mediasi di luar jalur hukum. "Jadi, semua diselesaikan di kantor polisi saja," tegas Andi.

Sementara itu, Soepriadi, kuasa hukum Tiko lainnya, berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui proses Restorative Justice, tanpa harus dilanjutkan ke pengadilan. "Kami berharap masalah ini selesai di kantor polisi, pintu perdamaian masih terbuka tapi frekuensi harus sama. Bukan hanya pak Tiko, tapi ibu Arina harus mau berdamai," jelas Soepriadi.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Ungkap Kasus Perompakan TBS di OKI

BACA JUGA:Tiap Hari Warga Keluhkan Kemalingan

Soepriadi menambahkan bahwa Tiko ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa syarat apapun. Namun, niat tersebut terhambat oleh permintaan Arina yang dikatakan meminta uang sebesar Rp 20 miliar sebagai syarat untuk mencabut laporan penggelapan dana. Permintaan ini dianggap oleh Tiko sebagai tindakan pemerasan, dan dia bahkan telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Dugaan pemerasan salah satu penghambat perdamaian ini. Dengan adanya tuntutan dengan nilai Rp 20 miliar, nggak masuk akal. Mau damai dengan syarat, gak masuk akal," tegas Soepriadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan