Dua Sahabat Jadi Korban Begal

Dua sahabat saat sedang melaporkan pencurian dengan kekerasan ke Polrestabes Palembang. Foto : ist --

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes  Palembang Kompol Padli mengatakan telah menerima laporan dari Muhammad Ridho. Menurutnya, pelaku terancam pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas). (*)

Tag
Share