Dua Sahabat Jadi Korban Begal
Editor: Mael
|
Minggu , 11 Aug 2024 - 20:19
Dua sahabat saat sedang melaporkan pencurian dengan kekerasan ke Polrestabes Palembang. Foto : ist --
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan telah menerima laporan dari Muhammad Ridho. Menurutnya, pelaku terancam pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas). (*)