KPU Empat Lawang Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny

HBA - Henny saat menyampaikan sambutan saat konferensi pers usai mendaftar di KPU Empat Lawang. Foto : Andika/REL.--

REL, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang mengembalikan berkas pendaftaran milik pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, H Budi Antoni Aljufri (HBA) dan Henny Verawati. 

Pasangan ini tiba di kantor KPU bersama pendukungnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah melalui proses verifikasi oleh sekretariat KPU, berkas pencalonan HBA-Henny dinyatakan tidak lengkap sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran pasangan calon.

"Berkas sudah diterima dan diverifikasi. Statusnya dikembalikan karena kita merujuk Junkis 1229 KPU RI, makanya dikembalikan karena masih ada syarat yang belum lengkap," ujar Ongki, perwakilan dari KPU Empat Lawang, saat dihubungi oleh awak media.

BACA JUGA:Reza Meidiansyah Resmi Jabat Kalapas Empat Lawang

BACA JUGA:Kuasa Hukum HBA dan Heni Tuding KPU Manipulasi Aturan Pendaftaran

Meski demikian, pihak HBA-Henny masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 WIB.

"Iya, besok terakhir sampai jam 23.59," tambah Ongki.

Dalam konferensi pers yang digelar usai penyerahan berkas, HBA menyatakan komitmennya untuk memperbaiki Empat Lawang dengan melanjutkan program "Emass" jika terpilih nanti. 

HBA juga menargetkan kemenangan dalam  Pilkada Empat Lawang tahun ini.

"Kalau target pasti menang, soal berapa persen itu ada nanti di masyarakat. Bila diberikan amanah sebagai Bupati bersama wakil saya, akan melanjutkan Empat Lawang Emass dan akan memberikan sepenuhnya apa yang menjadi hak rakyat karena APBD itu sepenuhnya untuk rakyat," ungkap HBA, yang pernah menjabat sebagai Bupati Empat Lawang.

Diketahui berdasarkan informasi Hingga saat ini, baru ada satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Empat Lawang yang berkasnya dinyatakan lengkap, yaitu Joncik Muhammad dan Arifai. 

Pasangan ini menjadi satu-satunya yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai aturan KPU. 

Dengan sisa waktu yang terbatas, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari HBA-Henny untuk melengkapi persyaratan yang kurang sebelum pendaftaran ditutup. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan