Borong Tiga Penghargaan Bergengsi
Eti Gustina. Foto: dok/iat--
REL, Prabumulih – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPKBPPPA) Kota Prabumulih kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Dalam tahun 2024 ini, lembaga yang dipimpin oleh Eti Gustina, SKM, M.Kes, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Prestasi gemilang ini meliputi tiga kategori penting, yakni Juara 1 Pengelolaan DAK KB: PPKBPPPA Prabumulih dinobatkan sebagai yang terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus untuk program Keluarga Berencana se-Sumatera Selatan.
Keberhasilan ini membuktikan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola anggaran untuk program KB.
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Lubuklinggau Sudah Dijadwalkan
BACA JUGA:Muslimat NU Gencarkan Program Ibu Asuh
Kemudian, tercepat Implementasi Genre Cegah Stunting, Dengan program Genre Cegah Stunting, PPKBPPPA Prabumulih berhasil menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam melaksanakan program pencegahan stunting.
Pendekatan holistik dan berbasis data yang diterapkan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dan, Juara 2 Pelayanan KB, PPKBPPPA Prabumulih juga meraih peringkat kedua dalam pelayanan KB se-Sumatera Selatan dengan target pelayanan mencapai lebih dari 2.200 peserta.
Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan KB.
Eti Gustina mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai PPKBPPPA Prabumulih.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan seluruh pihak yang telah mendukung program-program yang dilaksanakan.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi PPKBPPPA Prabumulih, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan. "Kami akan terus berinovasi dan berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat," tegas Eti. (*)