Dorong Implementasi SPBE dan Aplikasi Srikandi

Edward Candra. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. 

Langkah ini menjadi penting di tengah perkembangan pesat teknologi informasi yang menuntut birokrasi lebih efisien dan transparan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, dalam sosialisasi di Graha Bina Praja, Kamis (12/9/2024), menegaskan bahwa SPBE adalah wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. 

"Dengan SPBE, tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan akuntabel. Pelayanan publik juga menjadi lebih berkualitas dan terpercaya," ujarnya.

BACA JUGA:Melza Elen Ajak Teladani Rasulullah

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Dilantik 24 September

Salah satu bagian dari SPBE yang tengah dioptimalkan oleh Pemprov Sumsel adalah penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

Penerapan ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam proses administrasi, yang awalnya berbasis kertas menjadi sepenuhnya elektronik.

"Sistem ini memungkinkan proses administrasi dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa terbatas jarak dan waktu," tambah Edward Candra. 

Dengan Aplikasi Srikandi, arsip yang sebelumnya disimpan secara manual kini beralih ke basis data elektronik, dan pengiriman surat yang dulunya manual kini berbasis digital.

Kesuksesan implementasi SPBE, khususnya Aplikasi Srikandi, sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia. 

Edward menekankan pentingnya pelatihan dan penguasaan teknologi bagi para peserta. 

“Pelatihan ini sangat krusial agar kita bisa menjalankan sistem ini dengan baik. Saya harap peserta mengikuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Darma Budhy, ST., MT., Arsiparis Dinas Kearsipan Sumsel, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memastikan para admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi Srikandi serta TTE. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan