Apresiasi Pemusnahan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
PIAGAM: Penyerahan piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik, Kamis (3/10/2024). Foto: dok/Humas Pemprov Sumsel.--
REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, hadir dalam acara penting di Hotel Beston Palembang pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut melibatkan pemusnahan arsip inaktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, sekaligus pengumuman komitmen bersama implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Dalam sambutannya, Elen Setiadi menekankan pentingnya arsip dalam administrasi pemerintahan.
"Arsip memiliki nilai penting dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Penerapan Aplikasi SRIKANDI akan mempermudah proses pengelolaan arsip di setiap OPD. Sistem ini tidak akan berjalan optimal tanpa verifikasi dan tanda tangan elektronik oleh pejabat struktural," ujarnya.
BACA JUGA:Siswa Diajak Cinta dan Bangga Rupiah
BACA JUGA:De Ligt dan Martinez Jadi Kambing Hitam
Elen juga meminta seluruh OPD untuk mengelola arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan arsip, katanya, bertujuan mengurangi penumpukan arsip yang tidak berguna dan menjaga informasi dari pihak yang tidak berkepentingan.
"Kita harus terus berkomitmen menjaga tata kelola arsip yang baik," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Hj. Tarbiyah Yahya, melaporkan bahwa sebanyak 42.532 berkas arsip dari periode 2000-2004 telah dimusnahkan.
Sebelumnya, hanya tujuh OPD yang melakukan pemusnahan arsip pada tahun 2023.
Tahun ini, 12 OPD telah berpartisipasi dalam kegiatan serupa.
Pengelolaan arsip ini, menurut Tarbiyah, merupakan upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Elen Setiadi juga menyampaikan bahwa pengelolaan arsip harus terus diawasi.