Pembelian Pertalite Kini Wajib Gunakan QR Code di Sejumlah SPBU
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO - Para pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kini harus menyiapkan QR Code untuk membeli BBM tersebut di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini telah diterapkan di sejumlah SPBU di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, termasuk di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu pengguna mobil pribadi, Andi, membagikan pengalamannya saat mengisi BBM di SPBU Cikampek. "Saya sempat kesulitan membeli Pertalite karena harus menunjukkan QR Code. Akhirnya saya memilih Pertamax, meskipun harganya lebih mahal," ujarnya. Harga Pertamax saat ini berada di kisaran Rp 12.000 per liter, sedikit lebih tinggi dibandingkan Pertalite yang seharga Rp 10.000 per liter.
BACA JUGA:Beli BBM, Warga Diminta Daftar QR Code
Penelusuran oleh Beritasatu.com di beberapa SPBU juga menunjukkan bahwa pembelian Pertalite tanpa QR Code hanya diperbolehkan maksimal 10 liter atau setara dengan Rp 100.000. Salah satu SPBU di Rest Area KM 39A Jakarta-Cikampek dan SPBU di Jalan Raya Lembang, Bandung Barat, juga menerapkan aturan ini.
Menurut petugas SPBU yang enggan disebut namanya, kebijakan QR Code untuk pembelian Pertalite sudah diberlakukan sejak 25 Agustus 2024. “Kami terus melakukan sosialisasi agar konsumen memahami pentingnya QR Code,” jelas petugas.
BACA JUGA:Penundaan QR Code BBM: Solusi Tepat atau Beban Baru Bagi Masyarakat?
BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2024
Namun, kebijakan ini belum berlaku untuk pengguna sepeda motor yang masih dapat membeli Pertalite tanpa QR Code. “Kalau motor, tanpa QR Code masih bisa beli,” tambahnya.
Pihak Beritasatu.com telah mencoba menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, namun belum ada tanggapan terkait alasan di balik pemberlakuan QR Code ini.
Kesimpulan: penggunaan Kebijakan QR Code untuk pembelian Pertalite bertujuan mengontrol distribusi subsidi BBM, namun belum mencakup seluruh jenis kendaraan. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar mereka terbiasa dengan kakakaku baru ini.(*)