Sindikat Judi Online Keris123 Terbongkar: 19 Tersangka, Miliaran Uang Disita
Doc/Foto/Ist--
Oknum pegawai Komdigi yang terlibat menerima keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs, dengan sebagian dana digunakan untuk menggaji admin dan operator sebesar Rp 5 juta per bulan.
BACA JUGA:Truk Dilarang Melintas, Diduga Seorang Pengawal Lakukan Pemukulan Kepada Petugas
BACA JUGA:Hendak Ganti Ban, Supir Truk Tewas Terjepit Mobil Travel
Langkah Kepolisian Selanjutnya
Polisi terus memperluas penyelidikan dengan menambah daftar buron (DPO), termasuk beberapa nama seperti A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. Ade Ary memastikan langkah tegas akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan ini sepenuhnya.
“Kami masih memburu DPO lainnya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam kejahatan siber, termasuk praktik korupsi di instansi pemerintah. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online demi mendukung upaya pemberantasan kejahatan ini.***