Kehilangan HP di Indekost Teman, Mahasiswi Lapor Polisi
Mahasiswi Palembang lapor polisi setelah kehilangan HP di indekost teman. Kerugian jutaan rupiah akibat pencurian. Foto : ist --
REL, Palembang - Kehilangan HP di indekost Temannya, Tri Agustina (22), Mahasiswi salah satu Universitas di Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu 16 November 2024.
Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Warga Keramasan, Kecamatan Kertapati tersebut menjelaskan kronologi peristiwa yang ia alami di indekost temannya.
"Kejadiannya terjadi pada sabtu (16/11) sekitar pukul 11.45 wib, di indekost Jl A Yani Lr Bahagia, Kecamatan Jakabaring," jelasnya.
Lebih lengkap, ia mengatakan kejadian bermula saat dirinya menginap di indekost temannya untuk me gerjakan tugas kuliah.
"Saya sedang menginap di kosan teman saya pak, untuk mengerjakan tugas," katanya.
Kemudian sebelum tidur, ia cas HP nya, namun betapa terkejut dirinya saat bangun mengetahui HPnua sudah tidak ada lagi ditempat.
BACA JUGA:Gugup Ketemu Polisi, Rio Kedapatan Simpan Sabu
BACA JUGA:Pelaku Pemukulan Petugas Satlantas Diringkus Unit Pidum
"Hp saya cas pak, kemudian saya tinggalkan tidur, tapi setelah bangun tiba tiba HP sudah tidak ada lagi di tempat terakhir saya letakkan," ujarnya.
Ia menduga ada pencuri yang masuk ke dalam indekost dan me gambil HP nya tersebut.
"Saya melaporkan ini berharap pelakunya bisa ditangkap pak, karena sudah membuat resah," pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut, Tri Agustina mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kehilangan HP merek Samsung A04 Warna Hitam, Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan dugaan dugaan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan.