KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Editor: Pauzan
|
Senin , 25 Nov 2024 - 21:57
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Foto : ist --