Temukan Kecurangan, Tim Pemenangan Yulius Maulana-Budiarto Ajukan PSU Pilkada Lahat 2024 ke Bawaslu
Tim Pemenangan Yulius Maulana-Budiarto Ajukan PSU Pilkada Lahat 2024 ke Bawaslu-doc rel-
6. Kecamatan Pseksu
7. Kecamatan Pulau Pinang
8. Kecamatan Kikim Selatan
Bukti-bukti kecurangan turut dilampirkan sebagai penguat usulan PSU tersebut.
Alasan Pengajuan PSU
Menurut H. Nopran Marjani, langkah pengajuan ini dilakukan atas dasar berbagai kecurangan yang ditemukan oleh tim atau saksi pasangan calon YM-BM selama proses Pilkada berlangsung. Temuan tersebut dinilai telah mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
“Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Demi menjunjung tinggi integritas demokrasi, PSU menjadi langkah terbaik untuk memastikan suara rakyat benar-benar terwakili,” ujar Nopran.
Respon Bawaslu
Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Nana Priana, menyatakan akan segera memproses dokumen dan bukti yang diterima. "Kami akan mengkaji laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan independen," tegas Nana.
BACA JUGA:Bahlil: Batu Bara Masih Menjadi Sumber Energi Murah dan Kompetitif
BACA JUGA:Terungkap! RI Berpotensi Raup Rp 1.000 Triliun dari Batu Bara, Ini Penyebabnya Gagal
Penegakan Demokrasi yang Bersih
Pilkada Kabupaten Lahat 2024 menjadi sorotan, terutama dengan adanya laporan-laporan kecurangan ini.
Usulan PSU diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Langkah tegas tim YM-BM menunjukkan komitmen mereka untuk mempertahankan demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Lahat.***