Aipda Robig Dipecat Setelah Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Satu Tewas
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). -Doc/Foto.Ist-
Reaksi Korban dan Pembelaan
Salah satu korban selamat, A, mengungkapkan bahwa dirinya dan teman-temannya sedang dalam perjalanan pulang setelah bermain. Mereka mengendarai tiga motor dan berpapasan dengan Robig. A menjelaskan bahwa tidak ada serempetan atau provokasi yang terjadi antara mereka dan Robig, meskipun polisi sempat mengklaim adanya kejadian serempetan. "Kami kaget, tidak ada peringatan atau seruan dari Robig sebagai polisi. Tiba-tiba dia langsung menodongkan senjata dan menembak," kata A.
Aksi yang dilakukan Robig menimbulkan banyak pertanyaan tentang prosedur yang seharusnya diikuti oleh aparat kepolisian dalam menghadapi situasi seperti ini. Tidak adanya peringatan, atau bahkan upaya untuk mengidentifikasi diri sebagai polisi sebelum menembak, menambah bobot dari kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum polisi ini.
BACA JUGA:Petani di Gumay Ulu Diringkus Saat Rekap Judi Togel
Keadilan dan Harapan ke Depan
Keluarga dan masyarakat mengharapkan keadilan tidak hanya dalam bentuk pemecatan Robig, namun juga dalam proses hukum yang lebih lanjut. Mereka berharap bahwa banding yang dilontarkan oleh Robig tidak mengurangi rasa keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawanya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tindakan anggota kepolisian, serta transparansi dalam penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri***