Honda Brio Terdampak PPN 12 Persen, HPM Siapkan Langkah Strategis untuk Konsumen
--
REL,BACAKORAN.CO – PT Honda Prospect Motor (HPM) memberikan tanggapan terkait pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap harga jual Honda Brio Satya. Direktur Pemasaran HPM, Yusak Billy, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari aturan terbaru terkait PPN ini untuk menentukan harga final Brio Satya setelah adanya dampak pajak.
“Beberapa faktor yang mempengaruhi harga jual mobil adalah perpajakan. Kami tengah mempelajari lebih lanjut terkait regulasi PPN 12 persen untuk penetapan harga final,” ujar Billy. Ia menambahkan bahwa meskipun ada kemungkinan kenaikan harga, Honda berkomitmen untuk memberikan nilai lebih bagi konsumen melalui program penjualan yang meringankan pembelian mobil.
BACA JUGA: Aturan Makan Bergizi Gratis di Pesantren: Etika, Karakter, dan Jadwal Pembagian
BACA JUGA: Libur Ramadan Sebulan: Gus Hilmy Usul Konsep Pesantren Kilat ala Gus Dur untuk Sekolah
Honda Brio Satya yang saat ini dibanderol mulai Rp 167 juta di Jakarta, diperkirakan akan tetap dijual dengan harga di bawah Rp 200 juta meski ada penyesuaian akibat PPN 12 persen. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang mewajibkan semua kendaraan bermotor, termasuk mobil LCGC (Low Cost Green Car) seperti Honda Brio Satya, dikenakan PPN 12 persen. Sebelumnya, mobil LCGC menikmati relaksasi pajak dengan tarif nol persen yang berlaku hingga tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa semua kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) akan terdampak dengan kebijakan PPN 12 persen yang baru. Meskipun demikian, Honda memastikan konsumen tetap mendapatkan kemudahan dalam memiliki mobil, dengan layanan tambahan yang dijanjikan oleh HPM.
BACA JUGA: Dampak Libur Ramadhan Satu Bulan: Guru Berpotensi Tidak Mendapat Gaji
BACA JUGA: Exco PSSI Ucapkan Terima Kasih ke Shin Tae-yong: Isyarat Perpisahan atau Apresiasi?
Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari aturan terbaru terkait pajak kendaraan yang berlaku sejak Oktober 2022, di mana mobil LCGC kini mengenakan PPnBM tiga persen. Aturan ini sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah dalam mendorong kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi.
Dengan adanya perubahan ini, para konsumen Honda Brio Satya diharapkan dapat segera memperoleh informasi lengkap mengenai harga baru dan berbagai program penjualan yang akan mempermudah mereka dalam memiliki kendaraan idaman.***