Pemkab Lahat Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid menerima penghargaan tingkat nasional. Foto : Kominfo Lahat.--

REL, Lahat - Pemkab Lahat akhirnya meraih penghargaan tingkat nasional dengan predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dengan nilai 80.58 persen kategori B dengan kualitas tingga (Zona Hijau).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.

Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

BACA JUGA:Jum'at Curhat, Penguatan Sinergi dan Kampanye Kamtibmas

BACA JUGA:Senin, Pemkot Launching Gerakan Pengendalian Inflasi

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP,M.Si di Griya Agung, Palembang, Jum'at (25/01/24).

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Lahat mengungkapkan, penghargaan ini tentu membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.

"Banyak indikator untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.

Dia menambahkan, digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi.

"Atas nama Pemkab Lahat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah," pungkasnya. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan