Terbaru: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Keuntungannya
Terbaru: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Keuntungannya-ist/net-
Perbandingan dengan PPPK Penuh Waktu
Berbeda dengan PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu memiliki gaji pokok yang diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pokok PPPK Penuh Waktu:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
UMP 2025 sebagai Referensi Gaji
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi 2025 Sudah Ada di APBN, Simak Uraian Besarannya, Guru non-ASN Juga Kebagian
PPPK Paruh Waktu dapat merujuk pada UMP 2025 yang mengalami kenaikan 6,5%. Berikut beberapa contohnya:
DKI Jakarta: Rp5.396.760
Sumatera Selatan: Rp3.681.570
Jawa Barat: Rp2.191.232
Papua: Rp4.285.850
Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Selain gaji yang kompetitif, PPPK Paruh Waktu memiliki fleksibilitas kerja yang lebih tinggi dibandingkan PPPK Penuh Waktu.