Patroli Samapta Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas
Preemtif dan Preventif Sat Samapta Polres Empat Lawang dalam Menjaga Keamanan di Kecamatan Tebing Tinggi. Foto : Polres Empat Lawang.--
REL, Empat Lawang – Pada hari Rabu, 29 Januari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, Personel Patroli Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.
Patroli kali ini difokuskan pada wilayah perkantoran, pasar, dan objek vital lainnya. Regu Patroli Sat Samapta tidak hanya melakukan penyisiran di lokasi-lokasi strategis, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Beberapa titik yang menjadi fokus utama patroli antara lain Perkantoran Daerah Empat Lawang dan Pasar Kecamatan Tebing Tinggi, serta kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Kanal Pantau Imipas secara Virtual
Selain melakukan pemantauan, regu patroli memberikan perhatian khusus terhadap maraknya penggunaan senjata tajam serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, personel kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak dari tindakan kriminal tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas, patroli dibagi menjadi dua sesi:
???? Sesi siang (09:30 WIB – 11:00 WIB), dengan fokus menyusuri berbagai sudut kota.
???? Sesi malam (21:00 WIB – 00:00 WIB), yang menitikberatkan pada pemantauan aktivitas masyarakat di malam hari.
BACA JUGA:Lagi, Situs Pemkab Empat Lawang Kembali Berubah Menjadi Situs Judi Online
Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, dengan kehadiran aktif kepolisian di tengah masyarakat, dapat mengurangi potensi tindak kriminal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (rls)