THR PNS 2025: Jadwal Pencairan, Besaran, dan Siapa yang Berhak Menerima!
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hak yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya menjelang hari raya keagamaan.-Doc/Foto.Ist-
❌ Anggota DPR tidak mendapatkan THR maupun gaji ke-13
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
???? THR untuk PNS tahun 2025 diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025, atau 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
???? Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru guna membantu kebutuhan pendidikan ASN.
Besaran THR PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Besaran THR yang diterima oleh PNS terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Nominal yang diterima akan berbeda tergantung golongan jabatan dan masa kerja.
1️⃣ Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
2️⃣ Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400