Tukin PPPK di Daerah Ini Naik 50% dari Gaji, Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer!

ilustrasi honorer-doc rel-

Pemprov Jatim memastikan bahwa kenaikan tunjangan kinerja PPPK sebesar 50% dari gaji adalah langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

"Kami menambah tukin bagi PPPK sebesar 50 persen dari gaji berdasarkan golongan masing-masing," jelas Adhy Karyono.

Dengan kebijakan ini, diharapkan PPPK semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya serta mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan