Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik! Segini Besarannya Setelah Kenaikan 12%

Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun! Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS terbaru berdasarkan golongan terakhir mereka saat masih aktif bekerja.-ist-
"Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada 7 Februari 2025.
Apa Dampaknya bagi PNS yang Akan Pensiun?
Perubahan ini tentu akan membawa dampak besar bagi para PNS yang akan memasuki masa pensiun.
Dengan kenaikan 12% serta peralihan sistem pembayaran, diharapkan pengelolaan dana pensiun menjadi lebih transparan dan efisien.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Terbaik : 3 HP Rp 3 Jutaan dengan Memori Jumbo di Februari 2025
Meski demikian, pemerintah masih perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak menimbulkan kendala bagi para pensiunan dalam menerima hak mereka.
PNS yang akan pensiun di tahun 2025 bisa mengecek informasi lebih lanjut terkait pembayaran dan kebijakan terbaru melalui situs resmi Kemenkeu atau instansi terkait.
Tetap pantau perkembangan selanjutnya agar tidak ketinggalan informasi penting terkait dana pensiun Anda! **