Driver Ojol Kena Hipnotis, Lakukan Pinjol Sampai Jutaan Rupiah

Foto korban membuat laporan resmi d spkt Polrestabes Palembang. Foto : ist--
REL, Palembang - Driver Ojek Online (Ojol) salah satu aplikasi menjadi korban Hipnotis melalui Telpon hingga alami kerugian jutaan rupiah.
Atas peristiwa yang ia alami, Driver Ojol Ariano (43) melaporkan terlapor RP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/2/2025).
Kepada petugas piket, Warga Lr Depok Kecamatan Plaju mengagatakan jika peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/2) malam sekitar pukul 21.30.wib
Korban mengatakan bermula saat dirinya mendapatkan orderan fiktif, namun saat tiba di lokasi dironya tidak bisa menghubungi pemesan. "Saat saya telpon nomor pemesan tidak aktif, kemudian saya langsung membuat laporan melalui aplikasi terkait orderan fiktif, dan pulang kerumah, " Katanya.
BACA JUGA:Berkas Dua Tersangka Kasus OTT dilimpahkan Ke PN Tipikor Palembang
Setibanya di rumah, tiba tiba dirinya ditelpon oleh terlapor RP yang mengaku dari aplikasi ojol, dan menanyakan priha Orderan fiktif yang saya terima barusan. "Saya ditelpon oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi ojol jnisial RP, dia tanya apakah saya mendapat orderan fiktif, saya jawab benar, " Jelasnya.
Kemudian pembahasan berlanjut, dan terlapor mengatakan jika dia bisa mengembalikan kerugian akibat orderan fiktif yang diterima korban. "Terlapor mengatakan jika bisa mengembalikan kerugian yang saya alami akibat orderan fiktif, " Jelasnya.
Merasa percaya, lalu korban pun mengalihkan telponnya ke mode video call, lalu korban mengikuti semua arahan dari terlapor, sehingga tidak menyadari jika dirinya sudah mengunduh dan mengisi data di aplikasi pinjaman online.
BACA JUGA:DPO Curanmor Edi Oktopiansyah Ditangkap Setelah Buron Hampir 6 Bulan
"Saat itu memang telpon dialihkan ke video call, kemudian saya tidak sadar sudah mengikuti saja arahan terlapor, mulai dari mengunduh aplikasi pinjol sampai dengan mengisi data dan verifikasi muka, " Katanya.
Kemudian dirinya baru sadar ketika terlapor kembali menyuruh melakukan pinjaman di aplikasi lainnya. "Saat itu terlapor menanyakan ada aplikasi shopee tidak, ketika saya jawab iya, langsung diarahkan untuk melakukan pinjaman, tapi saya menolak, karena baru menyadari jika sudah dimanfaatkan oleh terlapor, "Jelasnya.
Merasa telah terkecoh dan terhipnotis, kemudian korban mengecek di dua aplikasi yang sebelumnya di suruh instal oleh terlapor. Dan benar saja sudah ada pinjaman atas nama korban di dua aplikasi tersebut. Namun uang didalam aplikasi tersebut sudah ditarik terlapor tanpa sepengetahuan korban.
BACA JUGA:Pelajar di Kikim Timur Meninggal Diduga Tersengat Listrik
"Ketika Saya cek di dua aplikasi sebelumnya, ternyata benar ada pinjaman atas nama saya, total Rp 9 juta lebih dan saya harus mengangsurnya Sementara uangnya sidah ditarik terlapor, " Pungkasnya.