Pemkab Muba Gelar Sidak Pasar

Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemkab Muba melalui DisdagperinMuba menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar di Pasar Randik. Foot : Eggy/REL--

REL, Sekayu – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar di Pasar Randik, Sekayu, Jumat (28/02/2025).

Sidak ini dipimpin oleh Kapala Disdagprin Azizah diwakili Kepala Bidang Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Disdagperin Muba, didampingi oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muba.

Turut serta dalam pemantauan ini, Dandim 0401 Muba, Kapolres Muba, Dinas Ketahanan Pangan Muba, Bappeda Muba, Inspektorat Muba, Bagian Perekonomian Muba, Diskominfo Muba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba.

BACA JUGA:Pemkab Muba Tetapkan Ketentuan Jam Kerja ASN

Tim gabungan turun langsung ke pasar untuk melihat perkembangan harga komoditas utama, berdialog dengan pedagang, serta memastikan stok bahan pokok dalam kondisi aman hingga Idulfitri.

Dari hasil pemantauan, harga beberapa barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan, meskipun secara umum stok tetap tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran. Berikut daftar komoditas yang mengalami kenaikan harga, adalah

Bawang Merah: dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 38.000/kg

Bawang Putih: dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 42.000/kg

Cabai Rawit Merah: dari Rp 70.000/kg menjadi Rp 86.000/kg

Telur Ayam Ras: dari Rp 26.000/kg menjadi Rp 28.000/kg

Ayam Kampung: dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 75.000/kg.

Daging Sapi: dari Rp 140.000/kg menjadi Rp 150.000/kg.

BACA JUGA:Cara Masuk FYP di TikTok: Panduan Lengkap untuk Viral

Meskipun beberapa harga naik, tim sidak memastikan tidak ada kelangkaan stok, dan harga masih dalam batas yang wajar menjelang Ramadan.

Tag
Share